Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha Se - Kabupaten Muaro Jambi Melalui DAK NONFISIK Fasilitasi Penanaman Modal Tahun 2024


Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha Se - Kabupaten Muaro Jambi Melalui DAK NONFISIK Fasilitasi Penanaman Modal Tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari selasa tanggal 26 dan 27 Juni tahun 2024 ini turut mengundang beberapa OPD terkait dan di harapkan Kabupaten Muaro Jambi mengambil langkah penting menuju lingkungan berusaha yang lebih kondusif. Dengan berfokus pada transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan, pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal.


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin