Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka layanan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan I tahun 2024 mulai 20 Maret hingga 20 April 2024. Pembukaan layanan LKPM untuk penyampaian LKPM pada triwulan I tahun 2024 lebih awal karena pertimbangan jumlah pelaku usaha yang banyak dan waktu periode pelaporan bersamaan dengan libur nasional Idul Fitri dan cuti bersama.
Penyampaian LKPM triwulan I (bulan Januari hingga Maret) tahun 2024 merupakan kewajiban bagi pelaku usaha berskala menengah dan besar atau Non-UMK, baik penanam modal asing (PMA) maupun penanam modal dalam negeri (PMDN).
Baca Lainnya :
- Peresmian MPP Digital dan Penandatanganan komitmen oleh Pj. Bupati Muaro Jambi0
- Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Muaro Jambi0
- HUT Provinsi Jambi Ke - 760
- Segera Sampaikan LKPM Periode Triwulan IV Smester II Tahun 2023 0
- PISAH SAMBUT0
Penyampaian LKPM dilakukan melalui website oss.go.id menu pelaporan LKPM. Adapun panduan untuk layanan LKPM bisa dilihat di gambar berikut:
LKPM Periode Triwulan III Tahun 2023 Panduan Pengisian LKPM "Baca Disini" Jika terdapat kendala bisa menghubungi melalui "e-Mail [email protected]" Pengisian LKPM dapat dilakukan pada Sistem OSS - Klik disini
Berikan Komentar